Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam - Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan Madrasah


Peraturan Direktorat Jendral pendidikan Islam Nomor : 1 tahun 2013 tanggal 6 Nopember 2013, tentang Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan Madrasah. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kinerja, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas guru di Lingkungan Madrasah.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penelitian Tindakan Kelas (PTK)-Menyusun Latar Belakang

Penelitian Tindakan Kelas (PTK)-Sumber Masalah PTK

Penelitian Tindakan Kelas (PTK)-Tema dan Fokus Masalah PTK