Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2011

Apakah menyontek perbuatan yang enteng?

Gambar
Mencontek dapat diartikan sebagai perbuatan untuk mencapai suatu keberhasilan dengan jalan yang tidak lazim (baca = tidak sah). Berbuat curang dalam ujian merupakan fenomena nyata yang sering dijumpai di sekolah. Sebagian dari mereka beralasan ingin mendapatkan nilai yang baik sampai dengan ingin memberikan kebahagiaan dan kebanggan orang tua. Namun sayang, niat yang baik tersebut tidak dibarengi usaha belajar malah justru melakukan berbagai kecurangan. Bagaimanakah Islam dalam memandang hal yang seperti ini? Apakah masih pantas bagi seorang yang menisbatkan dirinya pada agama yang mulia ini, melakukan hal-hal kotor semacam itu? -naudzubillah-Syaikhunna Ibnu Baz telah menjawab beberapa pertanyaan mengenai hal yang berkaitan dengan “kegiatan mencontek”, simak tulisan berikut ini : Pertanyaan 1 : Apakah hukum berbuat curang (menyontek) ketika ujian? Saya lihat, banyak mahasiswa yang melakukan kecurangan lalu saya menasehati mereka, tapi malah mengatakan, “Ini tidak apa-apa.” Jawaban:  Cu