Setelah Form A03/A02 dikirim ke PenMad, langkah operator Madrasah selanjutnya?
Saya buat artikel ini karena banyak pertanyaan dari teman-teman operator Verval NUPTK yang bertanya, setelah Form A03/A02 dikirim ke PenMad, langkah operator Madrasah selanjutnya? Iya tentunya kita menunggu Form A03 atau A02 di entry oleh PenMad Kabupaten, sebenarnya fungsi dari Form A03 dan A02 adalah untuk Penempatan & Penugasan sekolah induk dari PTK tersebut. Setelah PenMad Kabupaten mengentry A03 atau A02 yang telah diisi oleh PTK, secara otomatis PTK tersebut masuk ke dalam akun admin Madrasah tempat PTK tersebut bertugas atau sekolah induknya. Tugas kita sebagai Operator di Madrasah tempat kita bekerja adalah membuat akun aktivasi PTK tersebut, agar PTK dapat aktivasi dan login sehingga PTK dapat mengisi EDS dan identitas dirinya sebagai guru maupun karyawan. Langkah membuat akun aktivasi PTK : Login Sekolah di situs Padamu Negeri Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berada diatas Klik menu Verval NUPTK yang berada di samping kiri Klik menu Entri Formul...